Pendekatan kekeluargaan,bertanggungjawab ganti rugi
trotoar yang ditabrak, tidak berhasil. RB dan kedua anaknya bersikeras agar
PTDPM menyelesaikan permasalahan tanahnya,baru mobil tersebut bisa
diambil dari lokasi itu.
Baca Juga:
Dugaan Penipuan Urus Kasus Narkotika, Panitera Pengganti PN Sidikalang Dilapor ke Polres Dairi
Edwin beserta Budi pun berkoordinasi dengan rekannya dan
pimpinan mereka, kemudian memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Parongil.
Berselang kemudian, mereka bersama petugas kepolisian
mendatangi lokasi itu. Kembali upaya kekeluargaan diupayakan.Namun, RB
dan kedua anaknya tetap pada pendirian mereka.
Baca Juga:
Saling Lapor Kasus Penganiayaan di Polres Dairi, Narasi Korban Jadi Tersangka Dibantah
Mereka pun kembali ke Polsek Parongil. Peristiwa itu
ditindaklanjuti petugas. Selasa (29/6/2021)sekira pukul 17.30 Wib, LABM
dan KSBM ditangkap. (tum)