WahanaNews-Sumut I Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa
pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dilakukan kepada semua obligor dan debitur,
tidak hanya kepada Tommy Soeharto.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Dalam video rilis di youtube Kemenko Polhukam Rabu (25/8/2021), Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satuan
Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan
untuk sekitar 48 obligor dan debitur terkait BLBI, dengan total kewajiban
mengembalikan hutang kepada negara sebesar Rp 111 Triliun.
Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir hutangnya
Rp 2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang hutangnya belasan triliun
untuk BLBI, dan semua dipanggil.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah,
sehingga tidak boleh hutang tidak dibayar," tegas Mahfud.