"Jadi perlu kita bahas perihal pungli tersebut dikarenakan,
ditemukan dilapangan bahwa pungli
dilakukan oleh oknum masyarakat Desa Doulu dan Semangat Gunung dengan
mengatasnamakan BUMDes Doulu dan Semangat Gunung. Untuk melakukan pengutipan
kepada wisatawan yang melintas menuju pemandian air panas dengan alasan
pengutipan untuk biaya perbaikan dan perawatan jalan Desa," terangnya.
Baca Juga:
Majelis Jatuhi Sanksi Etik Berat ke Plt Karutan KPK Terima Uang 'Tutup Mata’
Dilanjutnya lagi, pungli tersebut sudah sangat sering
terjadi dan juga sudah sering dilakukan penindakan oleh Polres Tanah Karo dan
Tim Saber Pungli serta juga sudah sering dilakukan pembinaan.
Baca Juga:
Terlibat Pungli Rutan 78 Pegawai KPK Mulai Jalani Pemeriksaan Disiplin
Namun pungli, tetap diulangi oleh kelompok masyarakat, dan
saat ini Polres Tanah Karo sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap 5
orang pelaku Pungli tersebut.
Untuk diketahui, setelah penangkapan 5 orang tersebut,
kelompok masyarakat melaksanakan aksi ke Polres Tanah Karo sebagai dampak dari
penangkapan 5 pelaku dan juga melalukan
pemblokiran jalan menuju tempat wisata pemandian air panas.