"Kita daerah wisata, jangan sampai karena hal pengutipan
obyek wisata yang tidak sah secara hukum, daerah wisata Karo menjadi jelek
dimata para wisatawan, dan para wisatawan menjadi enggan untuk berkunjung ke Karo,"
tegas Yustinus.
Baca Juga:
Majelis Jatuhi Sanksi Etik Berat ke Plt Karutan KPK Terima Uang 'Tutup Mata’
Begitu juga disampaikan Bupati Karo Cory S. Sebayang
menyampaikan, diharapkan rapat ini menyimpulkan hasil terbaik bagi kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat Karo.
Kedepan agar dinas terkait bekerja sama dengan setiap stakeholder
dalam pengembangan Obyek Wisata.
Baca Juga:
Terlibat Pungli Rutan 78 Pegawai KPK Mulai Jalani Pemeriksaan Disiplin
"Masyarakat tetap bekerja sama dengan pemerintah
dalam pengembangan kesejahteraan bersama namun tetap pada aturan perundang
undangan. Dan jangan sampai ada lagi konflik masyarakat yang serupa, semua ada
aturannya, mari taati peraturan pemerintah," pungkas Cory. (tum)