Melihat hal itu, Ia meminta pemerintah melakukan langkah evakuasi dan penyelamatan bagi korban kebakaran Lapas Tangerang. Ia juga menuntut penerjemah memberikan perawatan yang intensif bagi korban yang selamat serta pemerintah menanggung biayanya.
Selain itu, ia juga mendorong reformasi pendekatan pidana penjara dalam hukum pidana dengan alternatif penghukuman non penjara
Baca Juga:
Tragedi Jembatan Gantung Labuhanbatu Utara: Empat Warga Terluka Parah Akibat Putusnya Titi Rambin
"Mendorong pemerintah untuk kembali melakukan upaya asimilasi dan integrasi warga binaan pemasyarakatan terutama yang terkait kasus narkotika dengan kualifikasi pengguna atau pecandu," kata Ma'ruf.
Kebakaran terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Kota Tangerang yang dihuni oleh 122 orang. Sedangkan secara keseluruhan Lapas Kelas I Tangerang diisi oleh 2.072 orang.
Terdapat 41 korban tewas atas insiden tersebut. Terdapat 8 orang luka berat yang saat ini mendapat perawatan di RSUD Tangerang, dan 73 orang menjalani perawatan luka ringan di Poliklinik Lapas. (tum)