PSPT.
SBS penawaran Rp. 26.073.850.000,00(89,05% dari HO) alasan digugurkan
Pengalaman sejenis Perusahaan yang disampaikan senilai Rp. 17.558.492.203 <
Rp. 23.430.000.000 sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Baca Juga:
Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Pemerintah Bisa Kena Denda Kalau Tak Perbaiki Jalan Rusak
Ada
3 perusahaan yang digugurkan pokja pemilihan dengan alasan "Tidak
menyampaikan metode pelaksanaan" yakni : PT. AN (penawaran 82,4%), PT. AP (penawaran
86,1%) dan PT. HJS (penawaran 89 %).
Baca Juga:
Pertemuan Ilmiah HATHI 2024 di Sorong, PUPR Dorong Ahli Hidraulik Kembangkan Inovasi Bidang Sumber Daya Air
PT.
HJS juga keberatan dengan hasil evaluasi Pokja Pemilihan terhadap dokumen
penawaran mereka yang digugurkan dengan alasan tidak menyampaikan surat
penawaran dan tidak menyampaikan metode pelaksanaan.
Dalam
sanggahannya, pokja pemilihan keliru membuat alasan mengugurkan PT. HJS tidak
mengupload surat penawaran. Pihaknya telah mengupload dokumen penawaran melalui
aplikasi Apendo di LPSE Kementerian PUPR. Untuk membuktikannya, pihaknya siap
untuk dilakukan audit digital forensik.