PSPT.
SBS penawaran Rp. 26.073.850.000,00(89,05% dari HO) alasan digugurkan
Pengalaman sejenis Perusahaan yang disampaikan senilai Rp. 17.558.492.203 <
Rp. 23.430.000.000 sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Baca Juga:
Indonesia–Jepang Sepakati Langkah Akhir Proyek Mangrove Berkelanjutan di Bawah Dukungan JICA
Ada
3 perusahaan yang digugurkan pokja pemilihan dengan alasan "Tidak
menyampaikan metode pelaksanaan" yakni : PT. AN (penawaran 82,4%), PT. AP (penawaran
86,1%) dan PT. HJS (penawaran 89 %).
Baca Juga:
Hari Bangunan Indonesia 11 November: Momentum Refleksi Dunia Konstruksi Nasional
PT.
HJS juga keberatan dengan hasil evaluasi Pokja Pemilihan terhadap dokumen
penawaran mereka yang digugurkan dengan alasan tidak menyampaikan surat
penawaran dan tidak menyampaikan metode pelaksanaan.
Dalam
sanggahannya, pokja pemilihan keliru membuat alasan mengugurkan PT. HJS tidak
mengupload surat penawaran. Pihaknya telah mengupload dokumen penawaran melalui
aplikasi Apendo di LPSE Kementerian PUPR. Untuk membuktikannya, pihaknya siap
untuk dilakukan audit digital forensik.