"Banjir di Ibukota turut disumbangkan oleh para pengusaha
pembangunan perumahan, mereka hanya berpikir bagaimana mencari keuntungan,
tanpa memperdulikan dampak yang ditimbulkan seperti banjir," kata Syuhada Ketua
Umum LSM Aliansi Masyarakat Peduli Tata Ruang Jakarta (AMPERA JAKARTA) Sabtu
(27/03/2021).
Baca Juga:
Kementerian PKP Laporkan 14 Pengembang Rumah Subsidi Nakal ke BPK
Baru baru ini, pihaknya melaporkan pembangunan Cluster
perumahan di Jl. Persahabatan/Jl. Bakti 89 Kel. Cipedak Kec. Jagakarsa, kepada Kepala
Satuan Pelaksana Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Kasatpel Citata) Kec.
Jagakarsa, karena ada dugaan pemalsuan IMB.
Baca Juga:
Apple Digugat Rp 16 Triliun oleh 1.500 Pengembang
"Kami menduga terjadi pemalsuan papan IMB. Dalam papan IMB tertulis
alamat di Jl. Moh. Kahfi I, sementara lokasi pembangunan Cluster perumahan ada
di Jl. Persahabatan/Jl. Bakti 89. Sementara jarak dari Jl. Moh. Kahfi I sangat
jauh ke Jl. Persahabatan/Jl. Bakti 89," terang Syuhada.