SUMUT.WAHANANEWS.CO - Dugaan penganiayaan yang dilakukan Wahyu Daniel Sagala, Wakil Bupati Dairi Terpilih, terhadap Roy Erwin Sagala kembali menjadi sorotan. Eka Zakra Putra Nasution SH MH, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Sumatera Utara, mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses hukum kasus ini secara adil dan tanpa pandang bulu.
Kepada WahanaNews.co Eka Zakra Putra Nasution SH MH mengatakan, sangat disayangkan atas peristiwa dugaan penganiayaan tersebut yang diduga dilakukan oleh seorang Wakil Bupati Terpilih.
Baca Juga:
Diduga Dianiaya Polisi, Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Darso
"Ini mencerminkan watak, karakter dan prilakunya tidak humanis dan justru premanisme atas tindakan kekerasan tersebut, tidak pantas seorang Wakil Bupati Terpilih memiliki sikap arogan yang sedemikian rupa," tegasnya.
Sambung Eka menjelaskan, jika ada hal hal yang semestinya menjadi problem ditengah masyarakat, baik secara umum atau pribadi harusnya yang tinggi direndahkan, yang besar dikecilkan, kalau bisa dengan kearifan.
"Bagaimana ia harus memberikan teladan, contoh yang baik, meredam serta memiliki toleransi dan sabar yang tinggi, apabila berkaitan yang sifatnya bisa di maafkan, bila tidak tempuh lah dengan jalur jalur normatif atau jalur jalur yang dibenarkan secara undang-undang dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Baca Juga:
Sadis, Polisi Ungkap Motif Pasutri di Bekasi Aniaya Anak 3 Tahun hingga Tewas karena Kesal Muntah
Apabila ada tindak kriminal terang Eka, terlepas apa itu peristiwa nya, atau tindakan yang dilakukan, mestinya apa yang dilakukan wakil bupati terpilih WD Sagala ini berpikiran arif, cerdas serta humanis.
"Dan tidak sama dengan seperti preman preman pasar. Karena sifat homo homoni lupus bukan prilaku untuk warga di negara hukum. Warga di negara hukum ini mereka itu taat hukum, taat aturan," ujarnya.
Pada kesempatan ini, ia memberikan tanggapan agar pihak kepolisian bertindak secara arif, tegas, disiplin, terarah dan terukur dan bersifat equal kepada siapa saja, harus sama rata dan tidak ada ketimpangan karena sudah ada Laporan Polisi (LP).
"Saya akan berikan apresiasi jika penyidik bersifat tegas atas peristiwa ini dan jangan pandang bulu, dengan peristiwa ini harus memberikan contoh kepada masyarakat bahwa siapapun yang melakukan tindak kriminal penganiayaan, pemukulan itu tidak bisa dengan kata maaf harus diproses hukum," katanya.
Masih Eka menjelaskan tidak elok dan tidak pantas seorang wakil bupati terpilih memiliki sifat prilaku arogan dengan cara melakukan penganiayaan dan pemukulan.
"Ini tidak mencerminkan seorang teladan yang baik tapi justru menunjukkan sifat premanisme, ini bukan negara hukum rimba tapi ini negara hukum, jika ada orang yang bersalah silahkan ke proses hukum, biarkan aparat kepolisian bertindak melakukan tugas pokok dan fungsinya untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Menutup pembicaraannya Eka Zakra meminta dengan tegas, agar proses hukum harus berjalan secara adil kepada siapapun, secara equal karena Indonesia adalah negara hukum, sebab itu tidak ada lex specialis kepada siapapun tapi justru harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan Wakil Bupati Terpilih, Wahyu Daniel Sagala membantah bahwa dirinya telah memukul Roy Erwin Sagala, ia menyatakan saat dikonfirmasi WahanaNews.co bahwa dirinya tak bertemu dengan Roy.
"Jumpa aja ngk, Konon pemukulan, Karna beliau sudah buat pengaduan, Kita tunggu aja Siapa yg benar silihku," katanya, Sabtu (11/1/2025) lalu
Tak hanya itu, ia pun juga memberi statement kepada sebuah media online, bahwa dirinya pada peristiwa itu sedang berada di salah satu rumah anggota DPRD Sumut.
Mendengar statement Wahyu Daniel Sagala, Roy Erwin Sagala saat dikonfirmasi kembali ia menerangkan bahwa Wahyu Daniel Sagala memang berada di Gudang lokasi penganiayaan yang telah ia alami.
"Dia ada di gudang itu bang, soal dia berada di salah satu rumah anggota DPRD Sumut, itu juga benar, jadi setelah dia pulang dari rumah itu baru lah terjadi peristiwa itu," terangnya.
Saat ditanya, bagaimana Roy Erwin Sagala mengetahui bahwa Wahyu Daniel Sagala berada di salah satu rumah anggota DPRD Sumut?, Roy Sagala mengatakan, saat ia berhasil keluar dari gudang tersebut, keesokan harinya, ia pergi ke rumah saudaranya yang tak jauh dari kediaman salah satu anggota DPRD Sumut.
"Keesokan harinya aku mau pergi, karena minyak kereta ku hampir habis, jadi aku pergi ke rumah saudara yang tak jauh dari rumah salah satu anggota DPRD Sumut yang si Wahyu Daniel Sagala maksud, untuk meminjam duit, untuk isi minyak, dari situlah aku tau, bahwa si Wahyu sebelum ke gudang, dia berada di rumah salah satu anggota DPRD Sumut itu," akunya.
"Namun setelah itu ia ke gudang dan terjadi lah peristiwa pemukulan yang ku alami," tambahnya, sembari ia menjelaskan bahwa pada peristiwa itu ada orang lain yang melihat Wahyu Daniel Sagala berada di lokasi pemukulan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan bahwa benar Roy Erwin Sagala telah membuat laporan atas apa yang dialaminya ke Polres Dairi.
"Laporan tsb benar dan saat ini masih dalam proses Penyelidikan(minta keterangan pelapor dan saksi2)," tegasnya.
Atas kejadian ini Ketua Umum Relawan Padamu Negeri Albert Soekanta mengatakan tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan wakil bupati terpilih tersebut mengundang kecaman atas tindakan main hakim sendiri.
"Tindakan tersebut tidaklah memberikan contoh yang baik dan tindakan yang tidak beretika. Seharusnya sdr Wahyu membawa pelaku pencuri tersebut kepihak aparat hukum," ungkapnya.
Albert Soekanta yang juga Ketua OKP GARDA BANPER menyampaikan sebagai tokoh masyarakat yang juga sebagai wakil Bupati terpilih Dairi tidak pantas melakukan tindakan penganiayaan.
"Tindakan itu merupakan tindakan yang tidak beretika, seharusnya diserahkan kepada aparat hukum terkait, ujarnya.
Albert Soekanta menambahkan jika kejadian tersebut benar, maka kasus pencurian tersebut dibawa keranah hukum, dan jika benar terjadi dugaan tindakan penganiayaan maka hal tersebut juga dapat dibawa keranah hukum karena tidak sesuai dengan etika sebagai pejabat publik yg terpilih.
WD Sagala secara moral dituntut minta maaf kepada korban,keluarga dan kepada seluruh masyarakat Kab Dairi.
Sebagai pemimpin dan wakil bupati terpilih harus berani mengakui kesalahan yg tidak beretika main hakim sendiri.
Dewan Pembina Martabat Prabowo-Gibran, Ukkap Marpaung mengimbau masyarakat Dairi mengawal kasus ini agar mendapatkan keadilan dan transparan.
"Diharapkan kepada masyarakat kabupaten Dairi dan teman teman agar dikawal kasus ini agar segera terang benderang agar mendapatkan keadilan dan transparan," tutupnya.
[Redaktur : Dedi]