WahanaNews-Sumut I Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, terjadi di Medan, Amplas, Medan, Sumut.
Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun menjadi korban pencabulan oleh 10 orang saat hendak membeli jajan di warung dekat rumahnya di kawasan Medan Amplas.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Korban ditarik masuk ke dalam mobil pikap dan dicabuli.
Bocah ini juga mendapat mendapat perlakuan buruk setelah dicabuli. Dia disundut rokok dan diancam dengan pisau, kemudian ditendang ke luar.
Dikonfirmasi melalui telepon, ibu korban berinisial PA mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (23/8/2021) siang.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Saat itu anaknya sendirian hendak membeli jajan di warung dekat rumah. Kemudian datang mobil pikap dan beberapa orang keluar menarik anaknya masuk ke dalam mobil yang diberi penutup plastik terpal. Saat itu korban di bawah ancaman.
"Waktu itu lagi mau beli jajan, sendiri. Kemudian dia ditarik orang itu ke mobil pikap dan di mobil itu dilakukan. Dibawalah, dia disundut rokok, anak saya juga diancam dengan pisau," katanya, Rabu (1/9/2021) siang.
Menurut keterangan anaknya, kata dia, semua pelaku menggunakan topeng. Namun, korban sempat meraih topeng salah satu pelaku dan melihat wajahnya. Dari keterangan korban, para pelaku melakukan pencabulan secara bergantian.
Usai melakukan perbuatannya, para pelaku membawa korban ke tempat semula dengan menendang korban agar keluar dari mobil pikap tersebut.
PA mengaku baru mengetahui peristiwa yang dialami oleh anaknya setelah dia mendesak anaknya untuk bercerita mengenai penyebab korban murung, terlihat ketakutan, dan tidak mau makan.
Setelah dibujuk beberapa kali, barulah anaknya mau bercerita. Dia kemudian melaporkan kasus itu ke Polrestabes Medan.
"Waktu itu anak saya itu murung, terus saya tanya kenapa, keadaannya seperti sangat trauma. Namun, saat itu anak aku itu tak mau jawab. Saat itu dia meneteskan air mata. Lalu anak itu saya bujuk, barulah dia (mengaku) dicabuli oleh 10 orang.
"Saya sudah buat laporan ke Polrestabes Medan. Nomor laporannya, STTLP/N/1675/YAN/2.5/ K/VIII/2021/SPKT Restabes Medan, tanggal 27 kemarin," ujar PA.
Korban Mengalami Trauma
Dijelaskan PA, setelah ada pendampingan dari psikolog, sejak tiga hari lalu anaknya mulai mau berbicara dan makan. Awalnya, yang dibahas korban masih tentang peristiwa itu.
Belakangan korban mulai membicarakan yang lain. Agar trauma tidak berkepanjangan, pembahasan ke arah peristiwa itu dikurangi.
"Sampai sekarang ya. Harapan saya mudah-mudahan mendapat keadilan. Karena anak saya, anak saya cuma satu. Kena mentalnya gini, sedih banget ya," ujarnya lirih.
Dikonfirmasi melalui telepon dan aplikasi percakapan WhatsApp, Kanit PPA Polrestabes Medan AKP M Ginting mengatakan, laporan kasus tersebut sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. "Sudah kita terima, masih proses lidik," kata dia. (tum)