Artinya, Kapolda Sumut tidak ragu untuk menindak tegas para Kapolres, hingga Kapolsek apabila tidak mampu memberi rasa aman kepada masyarakat.
Berita sebelumnya, lokasi judi yang berada kawasan P.I. KNIA, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang ini sempat digrebek oleh pihak Kepolisian, namun berselang beberapa pekan kemudian lokasi itu kini sudah beroperasi kembali dan para pemain pun dengan bebas keluar masuk dari lokasi judi tersebut.
Baca Juga:
KONI Kota Gunungsitoli Temui Hatunggal Siregar di Medan, Minta Wejangan Terkait Kegiatan Fun Run
Kapolres Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp di nomor +62 821-6784-XXXX terkait aktivitas perjudian tersebut, mengatakan terimakasih informasinya.
"Makasih informasinya, sampai saat ini upaya penindakan sudah kami lakukan, namun bila masih ada akan kami cek dan proses," tulisnya via pesan WhatsApp, Selasa (30/11/2021).
Namun ketika ditanya kembali seperti apa bentuk penindakan yang akan dilakukan Polres Deli Serdang terhadap lokasi tersebut, mengingat hari keagamaan Natal 2021 & Perayaan pergantian tahun 2022 sudah tinggal menunggu hari.
Baca Juga:
Kabar gembira ! PT.Basic Internaisoanal Sumatera Kembali Rekrut Pekerja bagian Pengemasan Khusus,banyak warga lokal yang datang
Akan tetapi tidak ada jawaban dari orang nomor satu di Polres Deli Serdang tersebut. [Tim]