"Kejadiannya pada hari Selasa (5/4/2022) setelah kejadian saya dianiaya mereka, saya jumpa Padil di Polsek Medan Area, dan setiap hari juga dia kulihat bekerja di toko GMT, jadi tidak benar dia dianiaya apalagi sampai opname," beber Ovi.
Sementara Riri (50) ibu kandung Ovi meminta pada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku-pelaku lain penganiayaan anaknya.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
"Karena dengan adanya laporan pengaduan pelaku Padil ke Polrestabes Medan seakan-akan dia menjadi korban dan anak saya menjadi pelaku," ucap Riri seraya meminta kepada pihak Polrestabes Medan untuk jeli melihat kasus ini. Yang diduga ada aktor intelektualnya dibalik laporan Padil.
"Jangan yang salah dibenarkan dan yang benar disalahkan. Kenapa pelaku melapor, seharusnya kan kami yang melapor, maksudnya apa," kata Riri seraya meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap semua pelaku yang mengeroyok putrinya termasuk aktor intelektual dibalik laporan pengaduan pelaku.
"Ketiga pelaku Padil dan Indra harusnya ikut ditangkap," paparnya.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr Muhammad Firdaus, SIK, MH mengatakan, Ketua PAC Medan Area telah ditangkap di Aceh dan telah berada di Sat Reskrim Polrestabes Medan. "Kita akan selesaikan kasus itu dengan baik - baik, karena ada juga yang buat laporan di Polsek Medan Area terkait permasalahan penganiayaan kepada korban seorang wanita di Polsek Medan Area," jelasnya.
Dalam hal ini juga, polisi akan bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus tersebut, pungkas mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini. [rum]