WahanaNews-Sumut | Dua pria terduga pelaku penganiaya pedagang Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang Liti Wari Iman Gea, yakni DD dan FR menyerahkan diri ke Mapolda Sumut, Sabtu (16/10/2021).
"Dua terduga pelaku inisial DD dan FR sudah menyerahkan diri," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Baca Juga:
INALUM Tajamkan Daya Saing Lewat Inovasi Hijau di TIS 2025
Namun, sambung Hadi, DD dan FR kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan. Sebab, penyidikan kasus atas laporan Liti Wari Iman Gea sudah diambil alih Polrestabes Medan.
"Keduanya sudah diserahkan ke Polrestabes Medan," pungkas Hadi.
Sebelumnya, Hadi mengimbau kepada dua pelaku terduga terlibat penganiayaan Liti Wari Iman Gea untuk segera menyerahkan diri. Polisi telah terlebih dahulu menangkap tersangka BS dan melakukan penahanan.
Baca Juga:
INALUM Tanam 600 Pohon, Tanda Dimulainya Penghijauan 500 Hektar di DTA Danau Toba
Video dugaan penganiayaan terhadap pedagang wanita terjadi di Pasar Gambir Tembung, Minggu (5/9/2021). Videonya viral di media sosial Instagram.
Terlihat di video itu seorang perempuan diduga dianiaya hingga jatuh ke tanah oleh seorang pria berbadan tegap.
Korban yang tidak terima karena merasa dianiaya langsung membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan hingga tersangka BS ditangkap keesokan harinya.