WahanaNews-Sumut I Atas gerak cepat Polsek Percut Sei Tuan mengungkap kasus premanisme yang terjadi di Pasar Gambir Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Kapolsek mendapat kiriman papan bunga, Rabu (8/9/2021).
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu mengaku bahwa dirinya belum mengetahui kiriman papan bunga tersebut karena sedang tidak berada di Mapolsek.
Baca Juga:
Maruli Siahaan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Ziarah ke Makam Leluhur di Tapanuli Utara
"Saya belum tahu itu, masih diluar saya. Belum saya lihat," ungkapnya .
Namun ia mengucapkan terima kasih atas kiriman papan bunga tersebut.
AKP Jan Piter Napitupulu menegaskan akan menjadikan hal tersebut sebagai motivasi untuk lebih giat dalam mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga:
8 Ton Mangga Ilegal Dimusnahkan, Polda Sumut: Negara Lindungi Konsumen!
"Terima kasih atas apresiasi masyarakat atas respon cepat kami. Cuma itu akan menjadi motivasi kami agar bekerja lebih baik lagi," tutupnya.
Di lokasi tersebut terdapat 4 papan karangan bunga berukuran besar.
Satu papan bunga dari Persatuan Masyarakat Nias Medan berisi pesan "Terima kasih dan apresiasi kepada Kapolsek Percut Seituan menangkap penganiayaan terhadap ibu Litiwari Gea dan anaknya Tiara Hura." (tum)