Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH, ketika dikonfirmasi via pesan Whatsapp, mengenai praktik perjudian jenis tembak ikan merek Burung di Kota Medan bebas beroperasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. "Ok. Kami lidik. Terimakasih infonya ya," jawab mantan Kapolsek Medan Baru ini, Jumat (29/4/2022) sore.
Sementara Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K, ketika dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Jumat (29/4/2022) sore, terkait praktik perjudian jenis tembak ikan merek Burung di Kota Medan bebas beroperasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H belum juga menjawab. [rum]