WahanaNews-Sumut | Beberapa jabatan strategi di Polres Karo, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek dicopot dari jabatannya dan mendapat tugas baru di jajaran Polda Sumatera Utara.
Adapun pejabat yang di evaluasi tersebut yakni Kasat Reskrim AKP Adrian Rizki Lubis, SIK mendapat jabatan baru sebagai Wakasat Reskrim Polrestabes Medan dan penggantinya AKP Johanes Marajohan Napitupulu yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Kasat Lantas Polres Karo AKP Agus Ita Beru Ginting , S.I.K, M. Si, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Binmas Polres Batu Bara dan penggantinya AKP Bevan Raga Utama, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Langkat.
Kapolsek Payung AKP Jansen diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Log Polres Tanah Karo dan penggantinya,IPTU Julianto Tarigan yang sebelumnya sebagai Kanit Laka Sat Lantas Polres Tanah Karo.
Kapolsek Tigabinanga AKP Bengkel Ginting diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Salapian Polres Langkat dan penggantinya, AKP Teddi Napitupulu yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai.
Wakapolsekta Berastagi AKP Jokner Malau diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Munthe Polres Tanah Karo.
Acara serah terima jabatan ini langsung dipimpin oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo S.H, S.I.K, bertempat dilapangan apel Mapolres Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Rabu (17/11/2021), sekira pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Turut hadir Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, S.H, S.I.K.,Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Karo Ny. Fera Yustinus Setyo, Waka Polres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan, S.H, para Pejabat Polres Tanah Karo.
Dijelaskan Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo,SH.SIK, serah terima jabatan ini sesuai dengan keputusan kepala Kepolisian Polda Sumut Tanggal 29 November 2021.
- Nomor : KEP / 1037 / II / 2021, Nomor : KEP / 1039 / II / 2021"Jelasnya.
Lanjut disampaikannya,selamat atas personil yang diangkat jabatan baru, semoga amanah dalam melaksanakan tugas di tempat yang baru.
Bahwa sertijab adalah hal yang wajar dilaksanakan sebagai kebutuhan dalam organisasi, bahwa pimpinan Polri melihat kepada personil yang bekerja dengan baik yang nantinya hasil dari hal tersebut adalah diberikan promosi jabatan.