Lebih lanjut AKBP Josua Tampubolon menambahkan bahwa pada dasarnya Bhabinkamtibmas Polri berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam setiap permasalahan yang ada di wilayah tanggungjawabnya.
Terkait hal tersebut Bhabinkamtibmas diharapkan juga mampu menjadi konsultan dalam pemecahan masalah serta selalu memberikan pemahaman tentang aturan-aturan hukum yang ada dan berkembang dewasa ini.
Baca Juga:
Jalankan Program TJSL, PT. Inalum Salurkan 16 Laptop ke Sekolah Samosir
"Dalam menangani masalah ditengah masyarakat, kita harus terlebih dahulu melakukan Keadilan Restoratif pada masyarakat agar tidak saling melakukan pelaporan. Dimana penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, sesuai Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri No.8 / 2021," ujar Kapolres Samosir.
AKBP Josua Tampubolon juga menambahkan agar setiap laporan dari masyarakat yang ada agar di teliti terlebih dahulu dan kordinasi dengan Sat Reskrim Polres apabila ada kendala serta tetap jaga kesehatan dan kekompakan dan tetap pantau situasi sekitar, dan apabila ada kendala segera lapor kepada Kapolsek.
"Saya sangat bangga, dari seluruh Polsek yang berada di Samosir, Polsek Simanindo adalah yang terbaik, dimana saya juga cek ruangan dan halamannya yang bersih dan tertata rapi," ucap Kapolres Samosir.
Baca Juga:
Forum PIPES 2025, PT. Inalum Dukung Kemandirian Energi
Sementara Kapolsek Simanindo, AKP T.L. Tobing mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Samosir yang memberikan penghargaan dan pujian sebagai polsek yang terbaik, Namun, itu semua berkat kerjasama semua anggota yang ada di Mako polsek Simanindo. [rum]