WahanaNewsSumut | Kapolrestabes Medan memimpin langsung penggerebekan kampung narkoba di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Deliserdang pada Rabu (30/11/2022). Penggerebekan tersebut gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan Informasi masyarakat dan penyelidikan Tim Narkoba
Baca Juga:
Tim Gabungan TNI - Polri, Gerebek Kampung Narkoba Di Langkat
"Dari informasi dan hasil penyelidikan, Kapolrestabes dan Tim Gabungan bergerak cepat ke TKP melakukan penggerebekan," ucap Hadi
Hadi menerangkan sebanyak 13 orang diamankan sedang mengkonsumsi narkoba di barak-barak yang telah disediakan. Turut juga disita barang bukti satu plastik kecil sabu, satu paket besar ganja seberat 2.200 gram, 30 alat isap, 30 kaca pirex.
Selanjutnya, senjata airsoftgun, 57 unit mesin judi jackpot, tujuh timbangan elektrik, mesin tembak ikan, empat unit sepeda motor serta dua unit mobil.
Baca Juga:
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba di Pasar 12 Amankan 2 Pengguna Sabu
"Tindakan tegas itu terus dilakukan Polda Sumut dan Jajaran Sebagai komitmen memberantas segala penyakit masyarakat," tegas Kabid Humas
"Tim gabungan juga menghanguskan dan merobohkan semua barak yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian di lokasi tersebut," ungkapnya.
Hadi menegaskan, Polda Sumut dan Polrestabes Medan terus mengencarkan penggerebekan lokasi narkoba yang meresahkan masyarakat.
"Kita juga berharap peran aktif masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat," pungkasnya. [rum]