WahanaNews-Sumut I Pasangan suami istri di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tega mencungkil mata kanan anak perempunnya berusia 6 tahun.
Bocah perempuan itu kini harus menjani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sunggiminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dengan kondisi mata tercungkil diduga menjadi korban pesugihan oleh orangtuanya, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga:
Wowon Berencana Habisi Semua TKW Peserta Penggandaan Uang
Mereka melakukan perbuatan keji itu demi ritual pesugihan yang rutin dilakukan pasangan suami istri itu. Korban kemudian dilarikan oleh pamanya, Bayu (34) bersama petugas Bhabinkamtibmas Malino ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Bayi mengatakan, awalnya ia baru pulang dari pemakaman dan duduk di rumah korban. Tiba-tiba ia mendengar teriakan anak kecil yang menangis. Setelah masuk, ia mendapati mata bocah itu sedang dicungkil oleh ibu dan bapaknya. Bahkan perbuatan biadab itu disaksikan langsung oleh kakek dan nenek korban.
"Jadi kami langsung mengambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu di rumah sakit, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga:
Beda Pengakuan Duloh dan Wowon Serial Killer soal Eksekusi Maemunah
Menurut Bayu, kekerasan terhadap anak itu diduga merupakan bagian dari ritual pesugihan. Ibu korban, kata Bayu, kerap mendengar bisikan gaib. Apalagi, selama ini para pelaku sering melakukan ritual aneh di rumah mereka.
"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh, seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," ujar Bayu.
Kini, polisi telah mengamankan lima orang yang terdiri atas kedua orangtua, paman, kakek, dan nenek korban.