Dua pelaku di antara dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, peristiwa ini masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga:
Wowon Berencana Habisi Semua TKW Peserta Penggandaan Uang
Hingga kini, pihaknya telah mengamankan lima orang yang dua di antaranya dibawa ke RS Jiwa Dadi Makassar. Sebab, pihaknya menduga dua orang itu mengalami gangguan mental.
"Namun kami masih menunggu pemeriksaan kejiwaan rumah sakit," kata Boby.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Boby menyebutkan bahwa motif pelaku berbuat kekerasan itu adalah halusinasi dan bisikan gaib.
Baca Juga:
Beda Pengakuan Duloh dan Wowon Serial Killer soal Eksekusi Maemunah
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya ini adalah halusinasi. Tersangka disebut kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakuka kekerasan kepada korban," kata Boby. (tum)