WahanaNews-Sumut | Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59, Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIB Siborongborong menggelar kegiatan bersih-bersih blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan ini melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari Komando Rayon Militer (Koramil) 18 Siborongborong dan Kepolisian Sektor (Polsek) Siborongborong, Senin (20/3/2023) lalu.
Baca Juga:
Lapas Siborongborong Tandatangani Kerja Sama Dengan Disdukcapil Taput
Razia dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS1.UM.01.01-185 tentang Penyampaikan Buku Panduan Pelaksanaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 terkait dengan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan yaitu Pemasyarakatan Bersih-bersih
Penggeledahan blok hunian dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong, Kepala KPLP, Yusrifa Arif, dan Kasi Kamtib, Jeremia Esra Pasaribu, bersama dengan Koramil 18 Siborongborong dan Polsek Siborongborong.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Lapas Siborongborong Zero Halinar.
Baca Juga:
Lapas Siborongborong Terima Izin LPK dari Disnaker Tapanuli Utara
Sebelum melakukan penggeledahan menuju blok hunian diawali dengan arahan singkat dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Yusrifa Arif.
Yusrifa menyampaikan bahwa razia dilaksanakan dalam rangka Pemasyarakatan bersih-bersih memperingati HBP ke-59, sekaligus merupakan wujud sinergitas petugas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
“Adapun tujuan razia pada hari ini adalah dalam rangka Pemasyarakatan bersih-bersih memperingati HBP ke-59 sekaligus antisipasi gangguan kamtib menjelang Bulan Suci Ramadhan, Laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ucap Yusrifa.