WahanaNews-Sumut | Personel Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Aloban, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Tersangka ditangkap saat bersembunyi di kediaman temannya, di Dusun Pondok Keroyok Desa Emplasemen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Minggu (30/1/2022) malam.
Baca Juga:
Afner Harahap Laporkan Oknum TNI yang Berzina dengan Isterinya ke Kodam Bukit Barisan
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar melalui Kanit Reskrim Iptu Mulyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor mereka di Desa Aloban, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta.
Setelah dilakukan penyidikan, pihak Polsek Padang Bolak mendapat identitas pelaku yang diduga dilakukan oleh PS alias Bortung (37), dan masih satu kampung dengan korban.
"Tersangka masih satu kampung dengan korban, dan merupakan residivis," ungkap Kanit Reskrim Iptu Mulyadi.
Baca Juga:
PLN Perdagangan Buka Bersama Dengan Insan Pers
Kemudian, polisi melacak keberadaan pelaku dan diketahui sedang berada di daerah Labuhan Batu.
Mendapat informasi itu, polisi bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak polisi setempat.
Beruntung, polisi menemukan tersangka saat sedang bersembunyi di sebuah rumah di Dusun Pondok Keroyok Desa Emplasemen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.