"Tersangka kita temukan saat sedang bersembunyi di rumah temannya di Labuhan Batu. Dan saat di interogasi dan dia mengakui perbuatannya," ujar Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, tersangka ditangkap bersama satu sepeda motor jenis Honda Supra yang dibawanya dan merupakan hasil curian.
Baca Juga:
INALUM Gelar Vendor Event 2025: Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi
"Saat kita tangkap, kita temukan satu sepeda motor milik korban serta dua unit ponsel," ungkap Mulyadi.
Kemudian, pelaku diboyong ke Mapolsek Padang Bolak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Untuk sepeda motor yang lain, masih dalam penyidikan unit Reskrim Polsek Padang Bolak." Tukas Mulyadi. [rum]
Baca Juga:
Bye-Bye Denda Pajak! Pemutihan di Sumut Dimulai!