"Tersangka kita temukan saat sedang bersembunyi di rumah temannya di Labuhan Batu. Dan saat di interogasi dan dia mengakui perbuatannya," ujar Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, tersangka ditangkap bersama satu sepeda motor jenis Honda Supra yang dibawanya dan merupakan hasil curian.
Baca Juga:
Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi
"Saat kita tangkap, kita temukan satu sepeda motor milik korban serta dua unit ponsel," ungkap Mulyadi.
Kemudian, pelaku diboyong ke Mapolsek Padang Bolak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Untuk sepeda motor yang lain, masih dalam penyidikan unit Reskrim Polsek Padang Bolak." Tukas Mulyadi. [rum]
Baca Juga:
Kapolres Simalungun Ikuti Was Ops Dian Toba-2025 Bersama Itwasda Polda Sumut