WahanaNews-Sumut | Terduga pelaku pencabulan terhadap anak baru gede (ABG) yang masih berusia 16 tahun hingga hamil ditangkap petugas Polrestabes Medan. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum dan merasakan udara dingin dibalik jeruji besi.
Informasi yang dihimpun dua orang petugas dari Polrestabes Medan beberapa waktu yang lalu telah mengamankan pelaku dari rumahnya dan dibawa ke Polrestabes Medan. Dan kabarnya orang tua korban bersama Paman korban ikut bersama petugas dalam mengamankan terduga pelaku.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan bahwasanya petugas kepolisian datang ke rumah terduga pelaku dan langsung mengamankannya.
"Kulihat bang dia dibawa sama pak polisi ada dua orang itu pak polisinya dan dia dibawa pakai mobil," katanya.
Saat dikonfirmasi Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting membenarkan penangkapan tersebut, dimana kini pelaku sudah diamankan di Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Sudah ditangkap bang," katanya, Sabtu (14/5/2022) lalu.
Sebelum nya Ayah korban berinisial JS kepada wartawan mengatakan kejadian ini dari anaknya berkenalan dengan terlapor di media sosial akhirnya korban dengan terlapor berteman dekat hingga suatu hari korban diduga dipaksa untuk digagahi.
"Aku baru tahu setelah anakku melaporkan kejadian ini kepadaku ternyata anakku sudah digagahi oleh teman baiknya sebut saja namanya bagus (nama samaran), anakku mengaku bahwasannya ia pernah diduga dipaksa melakukan hal tersebut di rumah terlapor," katanya.