WahanaNews-Sumut | Polres Tapanuli Utara berhasil menjaring 3 pasangan yang bukan suami istri dari salah satu penginapan saat menggelar operasi Pekat Toba 2023, Jumat, (7/4/2023) sekitar pukul 22.00 Wib.
Ketiga pasangan tersebut yakni ASS (18) warga desa Biusku Barat kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba bersama pasangannya RH, (19) warga Jln. Dangol Lbn Tobing Lingkungan IV Kelurahan Aek tolang kecamatan Pandan kabupaten Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Poltracking: RK-Suswono Unggul di Semua Aspek dari 2 Pasangan Lain
NS (22) warga Desa Tarutung kecamatan Tarutung Kabupaten Taput dan pasangannya TN (25) warga kecamatan Tarutung kabupaten Tapanuli Utara dan
ML (29) warga Jln. Ms Sianturi kecamatan Sibolga Kota Sibolga dan pasangannya LT (29) Jln Mahoni Pancuran Dewa kecamatan Sibolga Sambas kota Sibolga.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, melalui kasat reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, mengatakan, ketiga pasangan yang bukan suami istri ini diamankan dari salah satu penginapan ”hotel horas” di desa Simamora Kecamatan Tarutung Taput.
Baca Juga:
NIK KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun, Warga Jakarta Marah: Ini Lancang
Saat petugas melakukan razia, mereka di temukan dalam 1 kamar masing-masing pasangan.
Setelah mereka di temukan, lalu ketiga pasangan tersebut diamankan ke polres Taput untuk di mintai keterangan.
Mengingat bahwa mereka sudah dewasa dan tidak ada yang keberatan, lalu kita melakukan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.