WahanaNews-Sumut | Polsek Medan Timur menggelar rekonstruksi pembunuhan korban DWCS (16) pada Senin (24/10/2022). Dalam reka ulang tersebut turut dihadiri pihak kejaksaan, tim Inafis Polrestabes Medan dan keluarga korban serta tersangka DAS (16), warga Kecamatan Medan Timur yang memerankan 21 adegan sementara korban diperankan oleh honorer Polsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora mengatakan korban menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit.
Baca Juga:
Rekonstruksi Kejadian Magelang: Ada Kuat Maruf di Kamar Putri
"Korban meninggal dunia setelah bagian dadanya ditikam tersangka menggunakan pisau yang sudah dipersiapkannya pada Kamis (13/10/2022) lalu, peristiwa itu terjadi di sekitar tempat tinggal tersangka sementara korban adalah tetangga nya sendiri," katanya.
Terang Rona, kejadian itu diawali dari kabar yang diterima tersangka tentang adanya penganiayaan dilakukan korban terhadap saksi Hafis. Tersangka kemudian berkumpul bersama temannya lebih dari lima orang membahas niat berdamai dengan korban.
"Mereka kemudian mendatangi rumah korban, dan sampai di Simpang Masjid Taufik, tersangka balik ke rumahnya mengembalikan sepeda motor dan mengambil pisau lalu diselipkan di pinggangnya," terangnya.
Baca Juga:
Bharada E Kaget Posisi Sambo Berbeda saat Rekonstruksi
Jelas Rona, sesampainya di rumah korban, tersangka dan temannya dilempar helm, tidak ada yang kena. Korban kemudian memukul bagian pipi tersangka dua kali.
"Saat itu, tersangka berkumpul di Simpang Masjid Taufik dan balik ke rumah korban. Saat itu, ada ibu korban dan saksi Desmina Br Sirait," jelasnya.
Ketika tersangka dan ibu korban serta saksi R berjalan, mendadak kembali dipukul korban hingga terjatuh. Aksi korban membuat saksi lainnya kabur karena ketakutan.