WahanaNews-Sumut | Seperti biasa, personel Polsek Percut Sei Tuan setiap malam minggu melakukan patroli blue light guna mengantisipasi 3 C dan tawuran di wilkum nya. Dari Patroli tersebut pihaknya mengamankan 1 mesin judi tembak Ikan dan 5 unit Dingdong.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan pihaknya melaksanakan patroli blue light antisipasi 3C, dan tawuran di wilkum nya.
Baca Juga:
Jelang Penutupan PON, Polres Belawan-Sumut Intesifkan Patroli Malam
"Jadi kita melakukan patroli dengan rute di Jalan Selambo Desa Amplas, Jalan Datuk Kabu Desa Bandar Klippa, Jalan Beringin Desa Tembung, Jalan Psr IX Mama Harfas , Jaln Pusaka Desa Kolam, Jalan Musyawarah Desa Sampali dan Jalan Pancing Medan Tembung," katanya, pada Minggu (30/10/2022).
Jelas Agus, pada saat melaksanakan patroli diterima informasi dari Kepala Desa Percut tentang adanya praktek perjudian mesin judi ikan-ikan dan dindong.
"Lalu personil yang dipimpin oleh Kapolsek meluncur ke Desa Percut. Selanjutnya bersama Kepala Desa Percut menuju kelokasi tempat perjudian," jelasnya.
Baca Juga:
Patroli Gabungan Polsek Medan Baru: Meningkatkan Keamanan Jalanan
Sambung Agus, dari 2 lokasi tempat perjudian yang didatangi ditemukan 1 unit mesin judi ikan-ikan dan 5 mesin judi dindong, namun pemain dan operator tidak ada, karena tidak sedang beroperasi.
"Barang bukti mesin judi ikan-ikan dan mesin judi dindong diboyong ke mako polsek Percut Sei Tuan," ungkapnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi tentang keberadaan permainan judi dan peredaran narkoba di daerahnya kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan. [rum]