"Dan pelaku kembali masuk kedalam kamar dan langsung melakukan penganiayaan sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala, luka memar pada bagian pinggang sebelah kiri dan luka memar pada bagian lutut," terangnya.
Tak terima yang ia dialami korban ungkap Sawangin, ia langsung mendatangi Polsek Medan Area dan membuat laporan, usai full baket anggota langsung mencari keberadaan tersangka.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Pada Selasa (10/5) petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Jalan Berdikari Kecamatan Percut Sei Tuan, tak ingin kehilangan petugas langsung ke lokasi ternyata tersangka sedang berada di sebuah kost dan anggota langsung mengamankannya," ungkapnya.
Dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya, tak hanya itu anggota juga mengamankan barang bukti di kamar pelaku. Petugas kemudian memboyong pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Medan Area untuk dilakukan pemeriksaan. [rum]