WahanaNews-Sumut | Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, meringkus seorang pria pelaku pemerasan terhadap supir yang viral di media sosial (Medsos), pada Selasa, 4 Januari 2021.
Pelaku adalah Rudi Sugara (42) yang berprofesi tukang becak, warga Jalan Panglima Denai, Gang Keluarga, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Penangkapan pelaku pemerasan itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus SIK MH, Rabu (5/1/2022).
Dikatakan Kasat Reskrim, pelaku ditangkap atas laporan pengaduan dari korban Irwansyah Siregar dengan nomor LP/43/I/2021 tanggal 4 Januari 2022.
"Aksi pemerasan yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin, 3 Januari 2022 di Jalan Panglima Denai SPBU dekat Terminal Amplas. Perbuatan yang dilakukan pelaku sempat viral di video media sosial (Medsos)," kata Kompol Firdaus.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Dijelaskan Kasat Reskrim, saat peristiwa pemerasan itu korban datang mengendarai mobil bersama dengan rekannya. Kemudian melakukan bongkar muat barang. Ketika sudah hampir selesai bongkar, pelaku yang berjumlah dua orang datang dan langsung meminta uang dengan mengatasnamakan SPSI.
Karena tidak mau memberikan uang SPSI tersebut, terjadi keributan dan korban langsung memberikan uang sebesar Rp30.000. Selanjutnya, pelaku mengatakan uang tersebut kurang.
"Kurang ini. Kau tambah sepuluh ribu lagi untuk uang keamanan IPK," jelas Kompol Firdaus menirukan ucapan pelaku saat itu.