Wahana-News-Sumut | TImsus Jatanras Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, menembak seorang pelaku begal sadis yang sering beraksi Jembatan Layang Brayan, Jalan Cemara, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat, 31 Desember 2021.
Pelaku begal sadis M Rasid Ridho (29) yang badannya dipenuhi tato warga Jalan Brayan Bengkel, Kota Medan ini ditembak pada bagian kakinya karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan mencari pelaku lain dan barang bukti.
Baca Juga:
Aniaya Pengepul Sawit Brondolan di Madina, Polisi dan 2 Anaknya Ditangkap
Sedangkan teman pelaku bernama Ilham (26) warga Jalan Purwosari Gang Buntu II No. 55 Medan, juga turut diamankan Timsus Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr M Firdaus, SIK, MH.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr M Firdaus, mengatakan kedua pelaku melakukan aksi begal sadisnya terhadap kedua korbannya, bermula korban M Irozi Arlifardhan Siregar dan Farel Maulana sedang melintas di Jembatan Layang Brayan dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam plat BK 2260 AFJ.
Ketika itu, kedua pelaku dan kawan-kawannya menuduh korban telah mengenai mata pelaku yang terkena api rokok dari korban, sehingga pada saat itu pelaku meminta pertanggungjawaban dari korban.
Baca Juga:
Sumut Siap Wujudkan Peluang Usaha dari Daur Ulang Sampah Plastik
"Di sini, pelaku langsung mengambil handphone milik kedua korban yakni handphone Oppo A16 dan handphone Xiomi 56A sambil menodongkan sajam jenis pisau ke arah korban," kata Kasat Reskrim, Selasa (4/1/2021).
Akibat kejadian tersebut pelapor selaku om korban merasa keberatan dan dirugikan, kemudian membuat pengaduan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/2766/XII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 18/12/2021.
Dikatakan Kasat Reskrim, setelah menerima laporan korban, selanjutnya pada Kamis, 30 Desember 2021, Timsus Subnit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.