WahanaNews-Sumut | Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus tewasnya seorang tahanan bernama Hendra Syahputra di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, polisi akhirnya sedikit mendapat titik terang.
Hendra korban penganiayaan yang ditahan dalam kasus dugaan pencabulan itu diduga meninggal akibat dianiaya enam tahanan lainnya yang berada di sel yang sama.
Baca Juga:
Tangis Keluarga Pecah di Makam Eks-Casis TNI Asal Nias
“Dugaannya meninggal akibat dianiaya rekannya sesama tahanan. Ada enam orang yang kita amankan,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Kamis (25/11/21).
Adapun keenam diduga pelaku penyiksaan itu yakni, T alias R (35), warga Jalan STM, Kecamatan Medan Johor (tahanan kasus pencurian dengan pemberatan), W alias AK (20), warga Jalan Mayor, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat (tahanan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang).
Lalu JZ (25), warga Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai (tahanan kasus pencabulan). Kemudian NP (21), warga Jalan Aluminium, Gang Jambu, Kecamatan Medan Timur (tahanan kasus penggelapan).
Baca Juga:
Ini Dia Kepsek Pelaku Penganiayaan Siswa SMK Nias Selatan hingga Tewas
HS (45), warga Jalan Tiga, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur (tahanan kasus pertolongan jahat/tadah). Terakhir HM (44), warga Jalan Danau Marsabut, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat (tahanan kasus pertolongan jahat/tadah).
“Keenam pelaku sedang diperiksa oleh penyidik,” katanya.
Kemudian Firdaus menerangkan, untuk motif penganiayaan itu diduga karena pelaku kerap meminta sejumlah uang kepada korban.