“Motifnya untuk mendapat keuntungan dari korban. Para pelaku juga ada meminta sejumlah uang kepada korban. Nanti kita proses lagi terhadap keenamnya mengenai tindak pidana penganiayaan,” sebutnya.
Berdasarkan informasi dari keluarga korban, para pelaku kerap meminta sejumlah uang kepada korban secara paksa. Para tahanan meminta kepada korban mulai dari pulsa Rp100 ribu hingga Rp5 juta sebagai uang kamar dan biaya lainnya di dalam sel.
Baca Juga:
Warga Lapor Jalan Jelek Jadi Titik Awal Terbongkarnya Skandal Korupsi Rp231 M di Sumut
Sebagaimana diketahui, seorang tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan Hendra Syaputra meninggal dunia diduga dianiaya, Rabu (24/11/21). Keluarga mengaku mendapati adanya luka lebam di tubuh korban. [rum]