Metromedannews.id | Digrebek Sedang Nyabu, Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan 3 orang pelaku yang juga ternyata pelaku pembuat STNK palsu, pada (16/1) di sebuah kost di Jalan AR. Hakim Gang Kolam No.64, Kita Medan, Sumatera Utara.
Pengerebekan berdasar yang di terima petugas dari masyarakat bahwa ada beberapa orang yang sedang menggunakan sabu.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Menerima informasi tersebut sekitar pukul 13.00 WIB petugas melakukan penggrebekan dan ditemukan 3 (tiga) orang laki-laki diduga sebagai pelaku. Masing-masing dgn inisial MA (35), FE (35), dan RS (36).
Saat dilakukan penggeledahan di kost tersebut petugas menemukan para pelaku sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan yaitu membuat STNK yang diduga palsu.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (satu) paket plastik klip diduga berisi sabu dengan bruto 0,20 gram, 2 (dua) set bong alat hisap sabu, 2 (dua) buah kaca pirex diduga berisi sabu dengan bruto 2,08 gram, 2 (dua) buah mancis.
Baca Juga:
Ditpolairud Polda Kaltara Ambil Langkah Tegas Melawan Peredaran Narkotika Secara Intensif
Kemudian, 5 (lima) unit HP, 2 (dua) Unit Laptop, 2 (dua) Unit Printer, 40 (Empat Puluh) Lembar STNK, 2 (dua) Bungkus Plastik STNK, 2 (dua) Unit Bor Mini, 1 (satu) Buah tas ransel warna hitam dan 2 (dua) Kotak Bedak ADS.
Selanjutnya para pelaku beserta seluruh barang bukti di bawa ke Polrestabes Medan guna proses lanjut. [rum]