Metromedannews.id | Digrebek Sedang Nyabu, Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan 3 orang pelaku yang juga ternyata pelaku pembuat STNK palsu, pada (16/1) di sebuah kost di Jalan AR. Hakim Gang Kolam No.64, Kita Medan, Sumatera Utara.
Pengerebekan berdasar yang di terima petugas dari masyarakat bahwa ada beberapa orang yang sedang menggunakan sabu.
Baca Juga:
Tim Intel Korem 022/PT Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Pengedar dan berhasil mengamankan senjata pabrikan di Simalungun
Menerima informasi tersebut sekitar pukul 13.00 WIB petugas melakukan penggrebekan dan ditemukan 3 (tiga) orang laki-laki diduga sebagai pelaku. Masing-masing dgn inisial MA (35), FE (35), dan RS (36).
Saat dilakukan penggeledahan di kost tersebut petugas menemukan para pelaku sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan yaitu membuat STNK yang diduga palsu.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (satu) paket plastik klip diduga berisi sabu dengan bruto 0,20 gram, 2 (dua) set bong alat hisap sabu, 2 (dua) buah kaca pirex diduga berisi sabu dengan bruto 2,08 gram, 2 (dua) buah mancis.
Baca Juga:
Tim Subdit 3 Polda Kalsel Sita 50 Paket Sabu dalam 100 Hari Kerja Prabowo
Kemudian, 5 (lima) unit HP, 2 (dua) Unit Laptop, 2 (dua) Unit Printer, 40 (Empat Puluh) Lembar STNK, 2 (dua) Bungkus Plastik STNK, 2 (dua) Unit Bor Mini, 1 (satu) Buah tas ransel warna hitam dan 2 (dua) Kotak Bedak ADS.
Selanjutnya para pelaku beserta seluruh barang bukti di bawa ke Polrestabes Medan guna proses lanjut. [rum]