WahanaNews-Sumut | Tim Gabungan Polres Labuhanbatu, BNNK, Polsek Na IX X, Polsek Aek Natas dan Satpol PP Pemkab Labura yang berkekuatan 60 personel ini melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Padang Maninjau, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu, 16 Februari 2022.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Polsek Na IX-X yang dipimpin Kapolsek Na IX-X AKP Selvitriansih SIK MH.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Selanjutnya pembagian tim dan sasaran oleh KBO Sat Narkoba Iptu Elimawan Sitorus SH, lalu tim bergerak ke Jalan Padang Maninjau dan melakukan penggerebekan di salah satu pondok yang dijadikan tempat transaksi narkoba.
Dari hasil GKN tersebut, berhasil diamankan tujuh pria yang lima di antaranya hanya mangkal di lokasi.
Namun kelima pria tersebut tetap dilakukan test urin dan hasilnya negatif. Sedangkan untuk dua pria lagi hasilnya urinnya positif mengandung zat methapetamine.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Keduanya berinisial IB alias Ndut (36) warga Jalan Padang Maninjau dan KP (36) warga Dusun II Aek Marbatu," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu didampingi Kapolsek NA IX-X, Sabtu (19/2/2022).
Untuk keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan Ndut adalah merupakan target operasi yang selama 6 bulan telah mengedarkan narkoba.
Seperti yang disampaikannya pada saat pemeriksaan yang merupakan residivis kasus narkoba Tahun 2012. "Terhadap Ndut ini masih dilakukan pengembangan kasusnya," jelas Kasat Narkoba.