WahanaNews-Sumut | Seorang personel kepolisian di Tapanuli Utara, Sumatra Utara, diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Istrinya kemudian memviralkannya di media sosial.
Polisi dimaksud berinisial Briptu FFM, bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Pahae Julu. Menaungi sembilan desa dan satu kelurahan.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
FFM diduga melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial SS.
Ibu dua anak buah pernikahannya dengan FFM ini kemudian mengungkap kasus KDRT ini di media sosial Facebooknya dan tampak viral. Hingga Senin, 4 Juli 2022, postingan SS sudah dibagikan sebanyak 372 kali dan aksi itupun menuai komentar ratusan dari warganet.
SS menuliskan, suaminya FFM sering melakukan KDRT kepadanya. Bahkan ibu FFM melakukan hal serupa kepada SS.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Cukup lama saya sabar dan sabar. Bertahan hanya karena memikirkan anak. Tapi untuk sekarang tidak ada lagi kata maaf untukmu," tulis SS di akun Facebooknya.
"Biarlah hukum yang berbicara kepadamu dan apa yang telah kau lakukan. Semoga setimpal dengan semuanya. Karena saya sudah bosan mengadu ke Polsek Pahae Julu dan ke Polres Tapanuli Utara. Hanya damai-damai begitu saja. Tidak pernah ada hitam di atas putih dan dia ditindak. Hanya modal bicara saja mereka semua. Padahal rasa sakit yang saya rasakan terus gak setimpal sama apa yang mereka katakan," ungkap SS di status Facebook lagi.
"Terakhir saya melapor ke Polres dan juga ikut Bapak Kapolsek Pahae Julu juga Provos Pahae Julu. Malah mereka marah-marah sama saya dengan nada membentak saya dan mengatakan, selalu masalah kalian kayak anak-anak dan gak pernah awak tenang tidur sama istri awak. Padahal situasi saya melaporkan KDRT. Wajarkah saya diperlakukan seperti itu!!!Dan Bapak Kapolsek Pahae Julu berkata. Udah main saja kalian berdua dan berperang di hukum. Sama-sama melapor di SPKT dan nampak nanti siapa benar dan salah," ungkap SS.