WahanaNews-Sumut | Ratusan warga yang tergabung dalam Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS) bersama komunitas masyarakat adat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Samosir di Rianiate dan kantor DPRD Samosir, di kawasan perkantoran Parbaba, Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (13/12/2021).
Dalam aksinya, massa yang sebagian besar dari petani ini mendatangi kedua kantor itu dengan mobil terbuka dan menggunakan pengeras suara serta dibawah pengawalan ketat dari petugas Polres Samosir.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Melalui orasinya, koordinator aksi Esbon Siringoringo, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera merealisasikan janji-janjinya pada saat kampanye di Pilkada 2020 lalu.
Pengunjuk rasa juga meminta Pemerintah Daerah dan DPRD harus segera merealisasikan BPJS gratis kepada masyarakat ekonomi lemah, bantuan pendidikan bagi siswa yang tidak mampu, pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dari tingkat SD hingga tingkat Perguruan Tinggi, perbaikan infrastruktur dasar semua desa di Samosir serta pengadaan air bagi kawasan pertanian dan pengadaan air minum bagi pemukiman penduduk yang kesulitan air.
“Mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir untuk mempercepat proses penerbitan peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA), karena masyarakat adat merupakan elemen penting dalam penyelamatan lingkungan hidup dan menjaga nilai-nilai kearifan lokal,” ujar koordinator aksi, Esbon Siringoringo.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Ia juga mengatakan bahwa Pemkab Samosir hendaknya memberikan jaminan keamanan bagi Komunitas Bius Sitolu Hae Horbo Sijambur yang mengalami diskriminasi oleh pihak berwajib, seperti polisi kehutanan dan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) terhadap akses pengelolaan tanah adatnya yang diklaim negara sebagai kawasan hutan negara.
“Pemangku kebijakan di Kabupaten Samosir harus ikut serta dalam menutup dan menolak kehadiran PT. TPL di Tano Batak yang telah melanggar HAM seperti perampasan hak atas tanah adat, atas sumber kehidupan, lingkungan yang aman dan lestari,” ungkap Esbon.
Di kantor bupati Samosir jalan Rianiate, Pangururan, aksi yang berlangsung damai itu diterima oleh Asisten I Setdakab Samosir, Mangihut Sinaga dan Kepala Kantor Kesbangpol, Agustianto Sitinjak.