Hanya persoalan sepele, sambung kata Br. Simanjuntak, sempat juga tiga minggu anaknya tak ditangkap - tangkap, tapi kudengar pelapor diduga ada memberikan uang Rp 4 juta rupiah ke penyidik, agar anaknya ditangkap hanya karena persoalan sepele tersebut.
Lebih lanjut Br. Simanjuntak mengungkapkan, sewaktu pelapor membuat laporan polisi ke Polsek Sunggal, satupun pedagang yang berjualan disini tidak ada yang mau dijadikan saksinya. Karena mereka tau persoalan ini hanya masalah ini sepele, pelapor itu pun gak ada mengalami luka parah dan pelapor pun masih bisa kerja usai kejadian itu.
Baca Juga:
Diduga Korsleting pada Mesin, Mobil Kijang Kapsul Terbakar di Asahan
"Perkelahian itu di picu karena pelapor datang sambil bertelepon di dekat jualan anakku dengan nada suara keras. Karena anak ku emosi, lalu dipukulnya tiga kali, dua kali kenak tiang, sekali kena badan bagian belakang pelapor," beber Br. Simanjuntak.
Akibat peristiwa itu, Br. Samanjuntak harus mengeluarkan uang sebesar Rp 23 juta rupiah dengan rincian Rp 15 juta untuk perdamaian, dan Rp 5 juta ke penyidik dan Rp 3 juta lagi kata penyidik untuk menurunkan berkas dari kejaksaan, karena berkasnya sudah sempat naik ke Kejaksaan.
"Terpaksalah kami nguntang - ngutang sana sini untuk mencukupi uang itu. Uang yang kami pinjam itu berbunga sama orang," ucap Br. Simanjuntak dengan raut wajah sedih.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Terpisah, ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha dalam sambungan Whatsapp dinomor 0852 0101XXXX, namun Kapolsek tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan tersebut.
Begitu juga dengan Kanitreskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp tidak juga ada jawaban. [rum]