Humbahas WAHANANEWS.CO,
Pelaksanaan dua paket Proyek jalan di Daerah Parlilitan, Kabupatyen Humbang
Hasundutan (Humbahas) yang dikelola Dinas PUPR setempat tahun anggaran 2017 dan
2018 sudah mulai hancur berantakan di lapangan.
Baca Juga:
Pemeriksaan Tiga Kepala Desa di Tapanuli Utara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Kedua proyek tersebut adalah Proyek pengaspalan jalan
berlokasi di daerah Desa Sihastonga Kecamatan Parlilitan bersumber dana dari
APBD Humbahas 2018 berbiaya ratusan juta lebih dan Peningkatan jalan Parlilitan
Pearaja Ambalo Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 berbiaya Rp 7 miliar lebih.
Sejumlah pihak curiga kalu perkerjaan kedua paket proyek
tersebut diduga mengabaikan bunyi kontrak kerja antara pihak ketiga dan pihak
PUPR selaku pemilik dan pengguna anggaran. Pasalnya kerusakan dibeberapa titik
pada proyek tersebut hingga masa pemeliharaan berakhir tidak dilakukan
perbaikan dan malah pihak dinas PUPR sudah memberita acarakanan 100 persen yang
disebut dengan istilah Serah Terima Sementara Pekerjaan (Provisional Hand
Over-PHO) dan Serah Terima Akhir Pekerjaan (Final Hand Over-FHO).
Baca Juga:
Bupati Humbahas Cek Pembangunan Jalan Pusuk-Parlilitan
BACA JUGA:Jokowi Puji Hasil Pertanian Organik Humbahas