Baca Juga:
Pemeriksaan Tiga Kepala Desa di Tapanuli Utara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bahkan pihaknya juga tidak respon dan malah memilih
bungkam dan tidak menjawab semua pertanyaan, menyusul desakan kalangan
masyarkat agar penegak hukum mengusut sampai tuntas pekerjaan kedua proyek yang
dikelola Dinas PUPR tersebut, dimana kondisi kedua proyek itu sudah kopak
kapik.
Selain tidak respon atas informasi, kondisi kedua proyek
jalan itu juga hingga kini masih tetap dibiarkan begitu saja, artinya belum ada
tanda tanda perbaikan.
Baca Juga:
Bupati Humbahas Cek Pembangunan Jalan Pusuk-Parlilitan
Sikap cuek pejabat berwenang ini pun sangat disayangkan
banyak pihak. Marolop Lumbantoruan SH salah seorang pengamat hukum pidana di Humbahas menyayangkan sikap Kadis dan PPK
kegiatan tersebut.