Kota Bekasi Wahana News, Dalam rangka mewujudkan
masyarakat kota bekasi yang maju, sejahtera dan ikhsan, Pemerintah Kota Bekasi
telah melakukan berbagai upaya peningkatan dan percepatan pemerataan
pembangunan diseluruh wilayah kota Bekasi agar terciptanya sarana dan prasarana
khususnya infrastruktur guna mendorong laju pertumbuhan perekonomian dan
investasi menjadi lebih meningkat.
Berkenan dengan
hal tersebut, pemerintah kota Bekasi memerlukan sumber pembiayaan yang cukup
besar dari penerimaan pendapatan daerah kota Bekasi yang berasal dari Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Juga:
Kota Bekasi Targetkan Terobosan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Sebagai
upaya penggalian potensi penerimaan PBB, Pemerintah kota Bekasi sejak
pertengahan tahun 2018 telah melakukan identifikasi dan analisa terhadap
kebijakan untuk menaikkan NJOP PBB pada tahun 2019 terhadap wilayah/daerah yang
mempunyai perkembangan, pertumbuhan investasi dan volume transaksi jual beli
yang cukup signifikan. Hal inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah kota
Bekasi dalam menaikkan NJOP di tahun 2019 adalah sebagai berikut:
1.Berdasarkan
peraturan daerah kota Bekasi No.02 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan
pada pasal 6 ayat (1) yaitu Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan adalah NJOP.
Baca Juga:
Petinggi Partai di Kota Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Kronologinya
2.Yang
dimaksud dengan Nilai Jual Objek Pajak yang selanjutnya disingkat NJOP, adalah
harga rata-rata yang diperoleh dari harga transaksi jual-beli yang terjadi
secara wajar, dan bilamana tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan
melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan
baru atau NJOP pengganti.
3.Bahwa kota
Bekasi telah mengalami perkembangan wilayah cukup pesat yang dibuktikan dengan
pertumbuhan ekonomi serta volume transaksi jual beli yang cukup tinggi sehingga
berdampak kepada peningkatan NJOP PBB atas tanah dan bangunan yang cukup
signifikan setiap tahunnya. Hal inilah salah satu faktor yang mendorong
pemerintah kota Bekasi menaikkan NJOP PBB pada tahun 2019.