Mendengar pernyataan dari para wakil rakyat kota Medan
tersebut, I Made Suka pun meminta maaf kepada wakil rakyat yang hadir di
kantornya. Dan memastikan permasalahan 9 orang eks karyawan PT BRI (Persero)
Tbk wilayah Medan akan ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Baca Juga:
Relawan Padamu Negeri Sambut Baik UUD 1945 Kembali ke Aslinya
I Made Suka menyebut masalah PHK ini sudah terjadi di
berbagai kantor cabang BRI di Indonesia, namun itu sesuai kebijakan dan
kebutuhan masing-masing cabang. Hendaknya ini bukan lagi menjadi masalah
regional namun, bisa menjadi masalah nasional. Agar ada kebijakan dari pusat
yang dapat dijalankan dengan baik dan akan membawakan ke Kanwil dan ke
pusat.
"Kepada Bapak Wakil Rakyat Kota Medan, dengan segala
kerendahan hati, tidak usah lagi datang kekantor kami untuk permasalahan ini.
Sebab, saya pastikan ini akan saya selesaikan dan akan kami lakukan lagi
mediasi dengan ke 9 eks karyawan yang selama ini bertugas sebagai Teller di PT.
BRI Medan apakah nantinya dipekerjakan kembali atau bagaimana, tapi akan kita
carikan solusi terbaik bagi semua," ujar I Made Suka didampingi Wapimwil,
Zulhan dan Irwan, Bagian SDM di BRI wilayah Medan.
Baca Juga:
Pemenangan Cagubsu Edy-Hasan, DPD RPN Sumut Konsolidasi ke DPC Deli Serdang
I Made Suka, kembali menegaskan, akan menyelesaikan masalah
eks karyawannya tersebut pada tanggal 7 atau 8 Januari 2021.