Ternyata sampai bulan Juni 2021 ini belum diberikan hak mereka
padahal mereka telah diundang oleh Direksi BRI ke Jakarta beberapa hari yang
lalu.
Menyikapi hal tersebut, AKAR melakukan aksi demo turun kejalan, Rabu (16/06/2021).
Baca Juga:
Relawan Padamu Negeri Sambut Baik UUD 1945 Kembali ke Aslinya
Rudi Sinaga Kordinator AKAR sekaligus menjadi kordinator
aksi demo meminta kepada Dirut BRI untuk segera memberikan hak-hak normatif
pegawai BRI yang di PHK sesuai peraturan dan perundang undangan.
Baca Juga:
Pemenangan Cagubsu Edy-Hasan, DPD RPN Sumut Konsolidasi ke DPC Deli Serdang
Albert Soekanta, Ketua Umum Relawan Padamu Negeri meminta
kepada Menteri BUMN, Erick Thohir agar memberikan peringatan keras kepada Dirut
BRI dan mempercepat pemberian hak-hak pegawai BRI yang di PHK tersebut.