Kasubdit III Umum, Polda
Sumut AKBP Taryono membenarkan penangkapan itu.
"Iya, pelakunya sudah kami amankan, ada 2
orang. Kami bekerjasama dengan Polres setempat," kata Taryono, kepada
wartawan, Kamis (27/5/2021)
Baca Juga:
Polres Toba Tangani 15 Kasus Pencabulan Sejak Januari 2024
"Terduga pelaku, ditangkap di Kota Medan, seusai melakukan
aksinya, mereka langsung melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti.
Masih ada tersangka lainnya dalam kasus ini," tambah Taryono.
Disebutkan, pelaku pembunuhan Marta Elisabet, ada 3 orang. Namun,
pihak Kepolisian, belum secara resmi merilis identitas para terduga pembunuh
dan motif pembunuhan. Rencananya akan
dirilis besok hari.
Baca Juga:
Polres Toba Melakukan Operasi Keselamatan Toba 2024
"Iya, tersangkanya untuk saat ini ada 3, dua sudah kami
amankan. Kami akan bekerja dengan maksimal untuk memburu tersangka lainnya.
Identitasnya nanti kami paparkan," terang Taryono.
Usai peristiwa pembunuhan, Tim Indonesian
Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Sumut dan Polres
Toba langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu, (25/05/2021)
lalu.
Kepala Tim Iptu Hendri Samosir bersama Kanit
Inafis Polres Toba L Situmorang, melakukan pemeriksaan dan penyisiran cap
kaki.
Tim juga melakukan pemeriksaan sidik jari secara
detail di setiap kaca, pintu dan jendela dinding tembok rumah korban bagian
luar dan dalam rumah tempat korban kali pertama ditemukan tergelatak tidak
bernyawa. (tum)