WahanaNews.co I Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri
resmi merilis layanan SIM Nasional Presisi atau SINAR pada aplikasi Digital
Korlantas Polri.
Baca Juga:
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024 di Kepulauan Riau
"Hari ini, masyarakat Indonesia baik yang di dalam maupun di
luar negeri kita harapkan bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari
rumah atau di mana masyarakat berada cukup dengan menggunakan aplikasi Samsat Digital
Nasional atau SINARr yang ada di Handphone," kata Sigit, saat peluncuran Aplikasi
SINAR di Daan Mogot, Selasa (13/4/2021).
Peluncuran aplikasi SINAR ini sesuai dengan program 100 hari
kerja Kapolri untuk melakukan modernisasi pelayanan masyarakat.
Baca Juga:
Korlantas Gelar Operasi Patuh 15-28 Juli, Ini Daftar 14 Pelanggaran yang Dibidik
"Tujuan pembangunan aplikasi ini adalah mempermudah
pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM dimana saja dan kapan saja," kata
Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono.