Permohonan pemeriksaan psikologi dan kesehatan, dapat
diajukan melalui aplikasi ini. Untuk tes kesehatan melalui E-Rikkes dan
pemeriksaan psikologi melalui e-PPsi yang tersedia di layanan SINAR. Kemudian
pemohon akan mendapat booking code yang ditunjukkan saat kunjungan ke dokter
yang telah direkomendasikan oleh Pusdokkes Polri.
Dokter akan melakukan update hasil pemeriksaan pemohon pada
aplikasi e-RikKes. Apabila memenuhi syarat, hasil tes akan terkirim otomatis.
Jika tidak, maka proses perpanjangan SIM gagal.
Baca Juga:
Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Jakarta
5. Pilih Wilayah Polda dan Satpas
Setelah dokumen data diri dinyatakan lengkap dan terpenuhi,
pemohon memilih wilayah Polda dan lokasi Satpas yang sesuai.
Baca Juga:
Kemenhub dan Korlantas Polri Bakal Evaluasi Bus Pariwisata
6. Isi Metode Pengiriman
Selanjutnya, pemohon diberikan metode pengiriman, yakni
diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan surat kuasa atau menggunakan
jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon.