WahanaNews.co I Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri
resmi merilis layanan SIM Nasional Presisi atau SINAR pada aplikasi Digital
Korlantas Polri.
Baca Juga:
Viral Kawal Mobil Panther Melaju Sendiri di Tol Japek, Sopir Truk Diganjar Penghargaan Polri
"Hari ini, masyarakat Indonesia baik yang di dalam maupun di
luar negeri kita harapkan bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari
rumah atau di mana masyarakat berada cukup dengan menggunakan aplikasi Samsat Digital
Nasional atau SINARr yang ada di Handphone," kata Sigit, saat peluncuran Aplikasi
SINAR di Daan Mogot, Selasa (13/4/2021).
Peluncuran aplikasi SINAR ini sesuai dengan program 100 hari
kerja Kapolri untuk melakukan modernisasi pelayanan masyarakat.
Baca Juga:
Selesai Bantu Korban Bencana Sumbar, 40 Personel BKO Polda Jambi Tiba di Jambi
"Tujuan pembangunan aplikasi ini adalah mempermudah
pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM dimana saja dan kapan saja," kata
Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono.