Lalu bagaimana cara perpanjangan SIM online melalui aplikasi
SINAR tersebut? Layanan SINAR merupakan pelayanan SIM secara online yang bisa
diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Baca Juga:
Viral Kawal Mobil Panther Melaju Sendiri di Tol Japek, Sopir Truk Diganjar Penghargaan Polri
Digital Korlantas Polri merupakan portal aplikasi untuk
seluruh layanan Korlantas. Termasuk di dalamnya pembuatan dan Perpanjangan SIM
A dan SIM C. Dengan hadirnya terobosan aplikasi ini, nantinya proses
perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui ponsel dan tidak perlu lagi repot
mendatangi Satpas.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Baca Juga:
Selesai Bantu Korban Bencana Sumbar, 40 Personel BKO Polda Jambi Tiba di Jambi
1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri
Dalam video tentang SIM Online yang ditayangkan saat
peluncuran layanan SINAR dijelaskan, bahwa pertama kali yang harus dilakukan
untuk dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online adalah mengunduh
aplikasi Digital Korlantas Polri di Apps Store maupun di Play Store. Download
aplikasi SINAR (di sini).