Menurut Bernad, pembangunan di Huta Raja berbeda, karena
pembangunan berada di willayah kawasan huta dan pihak Tunggane Huta harus diajak
bicara.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Jaga, Rawat, Kembangkan Geopark Kaldera Toba
Mereka bukan menolak pembangunan yang ada di Kampung Ulos,
namun keterbukaan dari pihak pemerintah melalui kementerian PUPR dan pihak balai
akan program pembangunannya, diperlukan.
"Kami dari pihak keluarga tidak setuju jika di dekat makam, rumah
batak dibangun. Jika kami menghalangi, mana mungkin. Marga-marga yang lainpun
adanya yang dapat pembangunan yang tinggal di Huta Raja," ucap Mangaliat
Simarmata, salah satu keturunan Oppung Pandapotan Simarmata melalui HP.
Baca Juga:
Potensi Perpecahan Tinggi, MARTABAT Prabowo-Gibran Imbau Masyarakat Kawasan Otorita Danau Toba Bentuk 7 Kabupaten/Kota dan 300 Desa Baru Ketimbang Provinsi Tapanuli
Mangaliat juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah
khususnya kepada Presiden Joko widodo, yang datang mengunjungi kampung Ulos, serta
langsung melihat kegiatan bertenun Ulos.