WahanaNews.co I Tidak terserapnya anggaran sebesar Rp175
Miliar pada Tahun Anggaran 2020 menimbulkan banyak tafsiran dikalangan
masyarakat Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Liburan Tahun Baru di Berastagi: Nikmati Udara Sejuk dan Keindahan Alam Karo
Kalangan masyarakat menyebut, terjadinya kegagalan
penyerapan anggaran di akhir tahun anggaran tidak terlepas dari kurang mampunya
SKPD membuat perencanan matang sebelum dilakukan pengusulun untuk dilakukan
pengesahan anggaran tersebut oleh pihak legeslatif.
Apalagi pimpinan disuatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak
bisa mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan berdasarkan realisasi
kegiatan, pimpinan seperti ini sangat layak sekali untuk di gusur kedudukannya
sebagai pimpinan OPD.
Baca Juga:
Mayat dalam Tas di Karo: Dua Polisi Terlibat, Pelaku Utama Minta Bantuan
"Kita minta kepada Bupati Karo Cory S. Sebayang untuk
mengevalusi SKPD penyumbang silpa itu,"
ujar warga bermarga Tarigan dan begitu juga dikatakan Sekretaris Koswari Karo
Pelita Monal Ginting , Minggu (8/8/2021) kepada wartawan.