Hal senada juga disampaikan sekretaris Persadaan Jurnalis
Tanah Karo (PJTK), Marko S Keloko, SH. Dia menyebut, bahwa kegagalan penyerapan
anggaran yang jumlahnya Rp175 Miliar itu, dapat memicu multi tafsir dalam
penunjukan pimpinan SKPD oleh Bupati dan wakil Bupati terdahulu, yang pemilihannya
bukan berdasarkan kemampuan atau kualitas.
Baca Juga:
Liburan Tahun Baru di Berastagi: Nikmati Udara Sejuk dan Keindahan Alam Karo
"Kegagalan penyerapan anggaran ini sangat disayangkan, apalagi
saat ini kita sedang berjuang mengalahkan keganasan penyebaran covid-19 yang
sudah merusak tatanan perekonomian masyarakat," ujarnya.
"Andai kata anggaran yang jumlahnya sangat fantastis itu
terserap secara utuh, sehingga terwujud
dalam bentuk fisik, akan membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit. Pastinya
pertumbuhan ekonomi akan berjalan dengan baik, sekaligus masyarakat karo akan
dapat menikmati pembangunan itu," tambah Keloko.
Baca Juga:
Mayat dalam Tas di Karo: Dua Polisi Terlibat, Pelaku Utama Minta Bantuan
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Karo, Edy Surianta Surbakti, M.Pd, diketahui salah satu penyumbang Silpa tahun
anggaran 2020 yang jumlahnya mencapai 38
miliar itu, tidak bersedia memberikan keterangan apa penyebab terjadinya silpa
di dinas yang dia pimpin itu. WA wartawan hanya dibaca dan tidak ada jawaban
hingga Minggu, (8/8/2021) siang. (tum)