SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Adhyaksa Hall, Medan. Upacara ini dipimpin oleh Wakajati Sumut, Sofiyan, mewakili Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, yang dibacakan oleh Wakajati Sumut, ditekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan sebagai esensi dari kemerdekaan sejati. Jaksa Agung juga menyoroti persiapan pemberlakuan KUHP baru tahun 2026 dan pembahasan Rancangan KUHAP sebagai landasan sistem peradilan pidana modern.
Baca Juga:
Aktivis Dan Pemerhati Pandapotan Siregar. Mendesak Kejati Sumut Segera Tindak Lanjuti. Dugaan Suap ASN Paluta.
"Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan dapat mengimplementasikan dan mempersiapkan diri dengan meningkatkan kapasitas SDM serta kompetensi diri," ujar
Wakajati Sumut saat membacakan amanat Jaksa Agung. Hal ini bertujuan agar Kejaksaan dapat menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai masyarakat.
Jaksa Agung juga menambahkan bahwa Kejaksaan, sebagai garda terdepan penegak hukum, memiliki peran krusial dalam memastikan KUHAP dan KUHP tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan, berlandaskan hati nurani, dan perlindungan HAM.
Baca Juga:
Kejati Sumut Geledah Pelabuhan Belawan, Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan
Upacara peringatan kemerdekaan ini diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kepala Seksi, Kasubbag, serta seluruh pegawai Kejati Sumut.
[Redaktur : Dedi]